Haji Wada

Haji Wada atau yang juga disebut sebagai haji perpisahan adalah ibadah haji yang dilakukan oleh Rasulullah Saw terakhir kalinya sebelum beliau wafat. Haji perpisahan ini merupakan momen besar yang menjadi acara perpisahan Rasulullah dengan umatnya. Haji yang dilakukan pada tahun 10 H ini melibatkan banyak umat muslim yang datang berbondong-bondong untuk berhaji.

Melalui haji ini, Rasulullah memberikan panduan kepada umatnya tentang tata cara pelaksanaan haji yang benar sekaligus menyampaikan wasiat yang terakhir kepada umat muslim di dunia.

Sejarah Haji Wada

Sejarah Haji Wada disebutkan melalui sebuah hadist dari Imam Muslim dengan sanadnya Jabir ra bahwa selama 9 tahun Rasulullah Saw tinggal di Madinah Munawwarah beliau belum melaksanakan haji. Rasulullah Saw kemudian mengumumkan bahwa beliau akan melakukan haji pada tahun ke 10.

Niat Rasulullah ini menyebabkan banyak orang datang berduyun-duyun ke Madinah untuk mengikuti Rasulullah Saw dalam mengamalkan ibadah haji. Rasulullah Saw mempersiapkan diri untuk menunaikan haji yang pertama dan terakhir dalam kehidupan beliau.

Disebutkan dalam sejarah bahwa Rasulullah Saw menyeru kaum muslimin dari berbagai suku atau kabilah untuk menunaikan ibadah haji. Dalam riwayat, disebutkan bahwa jamaah haji pada tahun 10 H tersebut jumlahnya mencapai 10 ribu orang. Bahkan ada juga yang yang berpendapat bahwa rombongan jamaah calon haji pada masa itu mencapai 114 ribu orang.

Rasulullah Saw berangkat menuju Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah 10 H. Beliau melakukan shalat zuhur, ashar, maghrib dan isya, kemudian bermalam serta menunaikan shalat shubuh di Mina. Beliau kemudian menuju Arafah setelah matahari terbit. Di sebuah tempat yang bernama Namirah, Rasulullah Saw mulai memberikan khotbah setelah matahari mulai condong ke arah barat.

Rasulullah Saw menerima wahyu yang menjelaskan kesempurnaan agama Islam pada ibadah haji tersebut. wahyu tersebut selain menjelaskan tentang kesempurnaan agama Islam juga menjelaskan agama Islam sebagai agama yang diridhoi Allah serta nikmat karunia Allah yang telah dianugerahkan kepada Rasulullah dan umatnya secara lengkap dan juga sempurna.

Selama pelaksanaan haji perpisahan itu, saat Rasulullah Saw masih berada di Mina, beliau telah merasakan adanya saat-saat perpisahan dengan umatnya tercinta yang menandakan bahwa tugas agungnya hampir selesai. Setelah itu kemudian turun surat terakhir dari Al-Quran yang disebut surat al-Nasr.

Isi surat al-Nasr adalah:

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berduyun-duyun, maka bertasbihlah dengan memuji nama Tuhanmu dan mohonlah ampun pada-Nya. Sesungguhnya Ia adalah Maha Penerima Taubat.” (Q.S. al-Nasr: 1-3).

Rasulullah Saw melaksanakan ibadah haji sembari mengajarkan manasik serta sunnah-sunnah haji kepada orang-orang yang menunaikan ibadah haji bersama beliau. Pada hari Arafah, di tengah-tengah kaum Muslimin yang sedang berkumpul di tempat wuquf, Rasulullah Saw menyampaikan khutbah umum.

Khutbah tersebut merupakan wasiat terakhir dari Rasulullah Saw yang disampaikan pada 9 Dzulhijjah tahun 10 H di lembah Uranah, Gunung Arafah.

Hikmah

Haji perpisahan memberikan beberapa hikmah. Hikmah yang pertama adalah Rasulullah Saw ingin mengajarkan tata cara melaksanakan haji yang diajarkan oleh Islam setelah beberapa unsur jahiliyyah diharamkan seperti bersiul, berdesak-desakan serta bertelanjang dada saat melakukan thawaf setelah semua berhala yang ada di Ka’bah dibersihkan.

Melalui Haji inilah Rasulullah Saw mewujudkan keinginannya untuk bertemu seluruh muslimin dari berbagai penjuru dunia dan menyampaikan prinsip Islam dan ajaran secara singkat dan padat.

Rasulullah Saw juga menganjurkan kepada kaum muslimin yang beliau temui untuk menyampaikan semua hal yang beliau sampaikan tersebut kepada siapapun yang belum mendengarnya, di manapun  dan kapanpun hingga datangnya hari kiamat.

Melalui haji ini Rasulullah mewujudkan tujuannya untuk memberikan contoh praktis tentang tata cara menjalankan haji selaku rukun Islam yang kelima kepada seluruh umat manusia. Karena itulah dalam khutbahnya, Rasulullah Saw banyak menerangkan tentang hukum haji dan beberapa prinsip serta ajaran Islam.

Rasulullah juga berwasiat untuk memperlakukan kaum wanita dengan baik dengan kalimat yang singkat dan padat, untuk menghapuskan setiap bentuk penganiayaan terhadap kaum wanita serta memperkokoh kehormatan dan jaminan hak asasinya sebagai manusia.

Rasulullah juga berpesan dan memerintahkan agar setiap problematika manusia diletakkan di hadapan dua sumber nilai kehidupan yang dapat dijadikan pegangan. Kedua sumber nilai kehidupan tersebut adalah kitabullah atau Al-Qur’an dan Sunnah Rasul yang dapat menghindarkan manusia dari segala bentuk kesesatan dan kesengsaraan.

Haji selaku rukun Islam yang kelima memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk tata cara pelaksanaan yang harus memenuhi prosedur pemerintah. Berbagai informasi tentang haji dapat diperoleh dari Pemberitahuan.com. Salah satu informasi yang disediakan situs yang beralamat di Pemberitahuan.com tersebut adalah daftar jamaah haji.

 

Scroll to Top