Pengertian dan Macam-Macam Riba

Pastinya semua umat islam mengetahui bahwa melakukan perbuatan riba hukumnya haram, tapi tahukah kamu bahwa riba itu terdiri dari beberapa macam? Jika kamu belum mengetahuinya pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan tentang macam macam riba dalam Islam yang wajib untuk kamu ketahui.

Pengertian Riba

Sebelum membahas tentang macam macam riba, kami akan sedikit menjelaskan pengertian tentang riba. Riba berasal dari kata robaa-yarbuu dalam bahasa arab, dan artinya riba sendiri adalah berkembang.

Pengertian secara ringkasnya riba adalah tambahan jumlah yang didapatkan oleh pihak peminjam dengan melebihkan jumlah nominal dari total pinjaman dari pihak peminjam.

Macam-Macam Riba

Setelah mengerti penjelasan ringkas tentang riba, sekarang kita harus mengenal macam-macam riba. Riba dalam islam terdiri dari 5 jenis riba, yaitu :

1. Riba Nasi’ah

Riba Nasi’ah merupakan tambahan yang terjadi pada proses peminjaman barang yang dikarenakan terjadi penundaan pelunasan pembayaran.

Penundaan ini dimaksudkan adalah menunda proses pembayaran pada jangka waktu tertentu ataupu menunda menyerahkan barang yang telah ditransaksikan.

Riba Nasi’ah ini dalam praktiknya adalah aktivitas menukarkan dua buah barang yang sejenis atau kegiatan jual beli. Contoh Riba Nasi’ah dalam kehidupan sehari-hari adalah transaksi jual beli hewan ternak atau pertukaran hewan ternak.

2. Riba Fadhl

Jenis riba kedua yaitu Riba Fadhl, Riba Fadhl merupakan riba yang diakibatkan terdapat tambahan pada sebuah transaksi keuangan.

Tambahan pada transaksi tersebut adalah kelebihan di kuantitas ukuran pada masing-masing barang yang dijual belikan, walaupun jenis barang yang dijual belikan sama.

Tambahan yang dimaksud dalam riba fadhl adalah kelebihan pada kuantitas ukuran masing-masing barang yang ditransaksikan, meskipun jenis barang yang ditransaksikan sama.

Contoh Riba Fadhl terjadi saat proses transaksi pertukaran barang seperti emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma dan lainnya. Tetapi yang membuat transaksi ini menjadi riba karena salah satu pihak menambah ataupu meminta tambahan pertukaran sehingga terjadilah Riba Fadhl.

3. Riba Qardh

Selanjutnya ada jenis Riba Qardh, Riba Qardh adalah kelebihan yang terjadi ketika pengembalian sebuah hutang. Riba Qardh biasanya terjadi saat proses transaksi pinjaman.

Tetapi perlu diketahui, tidak semua pinjaman masuk dalam Riba Qardh. Pinjaman yang masuk dalam Riba Qardh jika pemberi pinjaman memberikan syarat jumlah uang yang dikembalikan lebih dari jumlah hutang pokoknya.

Contoh riba Riba Qardh dalam kehidupan sehari-hari adalah pijaman hutang dari bank atau lembaga keuangan konvensional.

4. Riba Yad

Riba Yad merupakan riba yang diakibatkan karena terjadi kelebihan pada transaksi yang diakibatkan karena sebuah penundaan. Penundaan pada Riba Yad ini adalah penundaan serah terima barang yang ditransaksikan. Transaksi bisa berupa jual beli ataupun barter.

Penundaan tersebut disebabkan karena terdapat perubahan harga yang dibayarkan jadi lebih tinggi. Contoh Riba Yad dalam kehidupan sehari-hari adalah transaksi jual beli kendaraan, ketika membeli kendaraan cash lebih murah dan kredit lebih mahal.

5. Riba Jahiliyah

Riba Jahiliyah terjadi pada proses peminjaman dari kelebihan pengembalian jumlah pokok hutang yang diakibatkan karena peminjam tidak mampu mengembalikan pinjaman tepat waktu.

Riba Jahiliyah terjadi ketika pihak peminjam tidak bisa mengembalikan uang pada waktu yang telah disepakati sebelumnya.

Itulah tadi yang bisa kami jelaskan tentang macam-macam riba menurut Islam, semoga dengan adanya penjelasan ini bisa menambah pengetahuan kamu tentang riba yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu untuk menghindari riba, sebaiknya dalam kehidupan sehari-hari kita harus pintar-pintar memilih manakan yang temasuk dalam investasi halal.

Scroll to Top