Visa umroh merupakan salah satu syarat untuk berangkat ke tanah suci. Sebenarnya pengurusan bisa sangat mudah bila sudah mengetahui prosedur yang benar. Selain itu kelengkapan dokumen dan faktor pendukung lainnya juga mempengaruhi disetujuinya pengajuan visa. Meskipun kini sudah banyak agen perjalanan yang menawarkan pengurusan visa dalam paket wisata, jamaah tetap harus mengetahui prosedurnya.

Table of Contents

Pengajuan Visa Umroh

Teknis Pengajuan Visa

Pengurusan visa umroh dapat dilakukan apabila dokumen – dokumen yang wajib diserahkan sudah lengkap. Jika menggunakan agen perjalanan, maka jamaah tinggal menyerahkan dokumen pada agen tersebut. Agen perjalanan yang sudah menerima dokumen lengkap akan menguruskan MOFA (Ministry of Foreign Affairs).

Di tanah suci ada badan penyelenggara umroh yang dipercaya oleh Kementerian Haji. Jika MOFA sudah disetujui dan diterbitkan, KBSA akan langsung menerbitkan visa. Visa tersebut diberikan secara kolektif di agent perjalanan umroh.

Pihak Yang Bisa Mengajukan

Pengajuan visa sendiri biasanya diajukan oleh penyedia jasa resmi yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA). Tentunya penyedia tersebut adalah agen perjalanan haji dan umroh resmi. Mereka juga pasti sudah terdaftar di Kementerian Agama.

Kapan Seharusnya Diajukan

Pengajuan visa sebaiknya jangan mendadak atau mendekati hari keberangkatan. Waktu yang tepat adalah satu bulan sebelum keberangkatan. Tetapi perlu diperhatikan untuk musim nya, karena jika permintaan visa sedang naik maka proses penerbitan akan memakan waktu yang cukup lama.

Pendaftaran biasanya dimulai pada bulan Safar hingga akhir bulan Ramadhan. Namun ada baiknya jika berkonsultasi dengan agen perjalanan umroh yang Anda percaya. Paling lama 8 bulan dalam pengurusan visa tersebut.

Biaya Pembuatan Visa

Peraturan baru mengenai visa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi mengatur perihal biaya pengajuan visa umroh. Peraturan yang dikeluarkan karena adanya penghapusan visa progresif ini memberlakukan bahwa biaya pengajuan dalam bentuk Government Fee sebersar SAR 300. Biaya ini sendiri berlaku bagi pengurusan pertama kali, kedua kali, dan juga seterusnya.

Dokumen Yang Harus Disiapkan

Paspor Yang Masih Berlaku

Sebelum menyerahkan dokumen kepada agen perjalanan ada baiknya untuk mengecek kembali masa berlaku paspor. Pastikan masa berlaku paspor minimal 6 bulan dari keberangkatan. Untuk mendapatkan ijin visa nama pada paspor harus terdiri dari tiga kata. Jika nama asli jamaah kurang dari tiga kata, dapat ditambahkan nama ayah kandung.

Untuk mengajukan perubahan nama pada paspor diperlukan beberapa dokumen lain seperti paspor asli yang masih berlaku, fotokopi bagian depan yang tampak foto dan bagian belakang yang memiliki keterangan alamat, fotokopi KTP, dan fotokopi KK. Fotokopi paspor bagian depan dan belakang diperlukan dalam satu lembar A4, sebanyak 2 lembar.

Agen perjalanan akan memberikan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa benar jamaah akan berangkat umroh. Di surat pernyataan tersebut juga akan tertera tanggal keberangkatan jamaah. Formulir surat permohonan perubahan nama juga harus diisi dan dibubuhi materai pada tanda tangan.

KK Asli

KK asli juga harus dilampirkan bersama dokumen lainnya. Tidak perlu khawatir karena nantinya KK asli tersebut akan dikembalikan setelah selesai diperiksa. KK asli harus masih berlaku pada saat pengajuan visa.

Buku Nikah Bagi Pasangan Suami Istri

Bagi jamaah yang sudah menikah, diwajibkan untuk melampirkan buku nikah sah yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama. Entah itu hanya suami yang akan berangkat atau istrinya saja. Terlebih jika suami istri akan pergi bersama, maka ini adalah hal wajib.

Akta Kelahiran Asli

Bagi keluarga yang mengajak anak mereka untuk beribadah umroh tentu  harus menguruskan visa anak juga. Bagi anak – anak yang berusia di bawah 17 tahun diharuskan untuk melampirkan akta kelahiran asli. Bila akta lahir sang anak belum diurus, dapat mengajukan ke catatan sipil dimana KK keluarga terdaftar.

Buku Kuning Suntik Meningitis

Buku kuning ini adalah bukti bahwa seseorang sudah melakukan vaksin meningitis. Untuk mendapatkan buku ini bisa melakukan vaksinasi di Dinas Kesehatan Kota terlebih dahulu. Selain itu bisa juga melakukan vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan Setempat.

Surat Mahram

Bagi wanita yang akan berangkat umroh sendirian, diwajibkan untuk melampirkan surat Mahram ketika pengajuan visa. Syarat mendapatkan Surat Mahram ini adalah jika sudah berkeluarga tetapi pergi sendiri tanpa suami. Jika masih lajang dan pergi tanpa didampingin oleh keluarga.

Pas Foto

Seperti dokumen resmi lainnya, pengajuan visa harus dilengkapi dengan pas foto. Pas foto yang dibutuhkan adalah yang berlatar hitam putih. Diwajibkan membawa 6 lembar dengan ukuran 4 x 6.

Bukti Transportasi Akomodasi

Dokumen terakhir yang diperlukan untuk pengajuan visa umroh adalah detail keberangkatan. Bukti transportasi, tiket pesawat PP, juga jadwal perjalanan umroh lengkap dilampirkan bersama dokumen lain. Data pihak yang bertanggung jawab selama proses umroh juga penting. Lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Visa umroh tidak dapat diurus sendiri langsung ke kedutaan seperti visa negara lain. Agen perjalanan yang mengurus umroh menawarkan paket wisata lengkap beserta dengan pengurusan visa. Jamaah tidak perlu repot untuk pengajuan, hanya tinggal menyerahkan dokumen yang sudah lengkap ke pihak agen.

Categories: Pengetahuan